Maison Féerie FORM SERAH TERIMA
PERLENGKAPAN KERJA
No Dokumen: FRM-HCD/09
Revisi: 01 (28.11.22)
Nama:
Jabatan:
Level:
Department:
Telah Menerima / Mengembalikan perlengkapan kerja dengan perincian sebagai berikut :
JENIS ID
ASSET
JUMLAH DISERAHKAN DIKEMBALIKAN
Tanggal Ttd & Nama Diterima (Ttd & Nama Terang) Tanggal Ttd & Nama Diterima (Ttd & Nama Terang)
  1. Perlengkapan kerja hanya untuk digunakan di lingkungan kerja & untuk kepentingan perusahaan, kecuali atas seizin Atasan Langsung.
  2. Seluruh perlengkapan kerja wajib dirawat dan dijaga kebersihannya.
  3. Karyawan yang berhenti atau diberhentikan dari perusahaan, WAJIB mengembalikan semua perlengkapan kerja dalam keadaan baik & bersih .
  4. Segala bentuk kerusakan dan kehilangan WAJIB dilakukan penggantian.
  5. Khusus untuk perlengkapan kerja berupa seragam / atribut perusahaan maka karyawan akan diminta untuk memberikan jaminan sebesar Rp.250,000 – yang dapat diambil kembali setelah karyawan resign & mengembalikan seragam tersebut dalam kondisi baik